Sektor Usaha Kecil Menengah (UMKM) Indonesia yang menjadi tulang punggung ekonomi
rakyat kecil, disebutkan tidak layak masuk dalam skema perbankan. Tingkat
kesuksesan usaha dari UMKM menurut data perbankan hanya seputar 10 % saja.
Sisanya hidup segan mati tak mau.
Strategi pemberdayaan yang dilakukan pemerintah,
kebanyakan hanya sampai pada taraf pemberian insentif dan bantuan sesaat tanpa
adanya pembinaan berkelanjutan.
Upaya mengatasi kendala pembinaan dalam memajukan
sektor UMKM bukannya tidak ada. Sejak 1993 telah dirintis model Inkubator
bisnis oleh kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Dengan harapan
strategi inkubator bisnis dapat maksimal dalam
memberdayakan UMKM. Namun sejauh
ini baru 59 inkubator bisnis yang berdiri, kebanyakan di Perguruan Tinggi. Dari
jumlah itu hanya setengahnya saja yang dapat dikatakan berjalan dengan
baik.
Meski peran UMKM dalam kontribusinya untuk PDB
berkembang dari tahun ke tahun, sebagai
contoh pada tahun 2010 PDB UMKM meningkat 0,595 dari 56,5 % pada 2009 menjadi
57,12 % pada 2010. Sedangkan pada tahun 2011 meningkat sebesar 0,835 menjadi
57,945 dan pada taun 2012 terjadi peningkatan sebesar 1,145 menjadi 59,08%.
Dari data diatas, apakah masih ada good will dari
para pemangku kebijakan untuk secara serius memberdayakan sektor ekonomi rakyat
tersebut ? apakah negara kita tidak akan pernah bisa mengikuti Thailand yang
setiap tahun berhasil mencetak 1.000 pengusaha kecil baru ?