Thursday, March 30, 2017

QUO VADIS UMKM KITA ?




Sektor Usaha Kecil Menengah (UMKM)  Indonesia yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat kecil, disebutkan tidak layak masuk dalam skema perbankan. Tingkat kesuksesan usaha dari UMKM menurut data perbankan hanya seputar 10 % saja. Sisanya hidup segan mati tak mau.

Strategi pemberdayaan yang dilakukan pemerintah, kebanyakan hanya sampai pada taraf pemberian insentif dan bantuan sesaat tanpa adanya pembinaan berkelanjutan.

Upaya mengatasi kendala pembinaan dalam memajukan sektor UMKM bukannya tidak ada. Sejak 1993 telah dirintis model Inkubator bisnis oleh kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Dengan harapan strategi inkubator bisnis dapat maksimal dalam  memberdayakan UMKM. Namun  sejauh ini baru 59 inkubator bisnis yang berdiri, kebanyakan di Perguruan Tinggi. Dari jumlah itu hanya setengahnya saja yang dapat dikatakan berjalan dengan baik.   

Meski peran UMKM dalam kontribusinya untuk PDB berkembang  dari tahun ke tahun, sebagai contoh pada tahun 2010 PDB UMKM meningkat 0,595 dari 56,5 % pada 2009 menjadi 57,12 % pada 2010. Sedangkan pada tahun 2011 meningkat sebesar 0,835 menjadi 57,945 dan pada taun 2012 terjadi peningkatan sebesar 1,145 menjadi 59,08%.

Dari data diatas, apakah masih ada good will dari para pemangku kebijakan untuk secara serius memberdayakan sektor ekonomi rakyat tersebut ? apakah negara kita tidak akan pernah bisa mengikuti Thailand yang setiap tahun berhasil mencetak 1.000 pengusaha kecil baru ?

No comments:

Post a Comment

Mengkritisi Pajak bagi Pelaku UMKM

Pelaku UMKM Indonesia sedang kesal. Pasalnya, setelah merampungkan revisi PP Nomor 46 tahun 2013 (Tarif PPh Pasal 4 Ayat 2 / ...